Minahasa Utara,Lintassejahteranews.com – Rabu, 17 Desember 2025 – Kepala Biro (Kabiro) Minahasa Utara Media Lintaslestari.News, Ferdinand Sahempa, melaporkan keberadaan media Lintaslestari.News kepada Humas Polres Minahasa Utara.
Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan resmi terkait keberadaan serta aktivitas jurnalistik Media Lintaslestari.News di wilayah Minahasa Utara, sekaligus untuk menjalin komunikasi kelembagaan yang baik.
Kabiro Minahasa Utara Lintaslestari.News, Ferdinand Sahempa, menyampaikan bahwa pelaporan tersebut bertujuan untuk menginformasikan keberadaan media di daerah serta membuka ruang kerja sama dalam peliputan kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas Polres Minahasa Utara, sesuai dengan tugas dan fungsi pers.
Sementara itu, Humas Polres Minahasa Utara menyatakan menerima dengan baik keberadaan Media Lintaslestari.News dan mempersilakan untuk melakukan peliputan pada setiap kegiatan Polres Minahasa Utara, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan serta Kode Etik Jurnalistik.
Baik pihak media maupun kepolisian menegaskan bahwa hubungan yang terjalin bersifat profesional dan independen, dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik dalam penyampaian informasi.
Media Lintaslestari.News berkomitmen untuk terus menyajikan pemberitaan yang faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat















