banner 728x250
Berita  

Wagub Dimyati: Tim Reforma Agraria Diminta Minimalisir Konflik Tanah di Masyarakat

Banten, Lintassejahteranews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan tujuan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten untuk menginventarisasi aset milik pemerintah daerah untuk pemanfaatan kepentingan publik. Tim ini juga bertugas untuk membantu konflik pertanahan yang ada di masyarakat.

Hal itu disampaikan Dimyati pada pembukaan rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Kamis (23/4/2026).

Menurut Dimyati, tim ini nanti akan membuat daftar inventarisir masalah terkait masalah agraria. Dari sana, tim melakukan sosialisasi termasuk bagaimana mengimplementasikan penyelesaiannya.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Peringatan Isra Mi'raj dan Resmikan Masjid Jami Al Huda Kronjo

“Tugas tim menginventarisir masalah, nanti akan dilihat permasalahan yang ada kemudian sosialisasi dan implementasi terkait dengan reforma agraria,” katanya.

“Jadi apa yang diharapkan sehingga masyarakat tahu, jangan sampai masyarakat tidak tahu, ujungnya adalah tadi ketidakadilan yang tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Dimyati melihat, tim yang dibentuk tahun lalu ini sudah cukup baik dalam menjalankan tugas. Tapi, beberapa catatan masih ditemukan yaitu soal wakaf, hibah, batas tanah, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak milik dan hak pakai tanah.

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2026 Resmi ditutup, dilanjutkan KRYD hingga 20 Maret 2026

Maka, untuk meminimalisir permasalahan tersebut, diperlukan koordinasi yang baik antara pihak-pihak tertentu dari leading sektornya yaitu BPN. Yang penting menurutnya adalah mengedepankan kepentingan dan membantu masalah tanah di masyarakat.

“Sertifikat tanah saat ini sudah elektronik, sehingga masyarakat semakin mudah, gampang, lebih efisien dan lebih murah dalam mendapatkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis mengatakan, tugas tim ini untuk mengkoordinasikan konsensus nasional reforma agraria yaitu penataan aset dan penataan akses pendampingan atau pemberdayaan masyarakat. Dua kegiatan ini perlu kolaborasi antara BPN dengan seluruh pemangku kepentingan di Banten.

Baca Juga:  Bulog Targetkan Serap Empat Juta Ton Beras pada 2026

“Jadi kami menyatukan langkah untuk tahun in

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *